KPU: Komisioner KPU Kota Jayapura Dijemput Paksa di Sebuah Hotel

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jayapura - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui, pihaknya terpaksa menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.

Memang benar, pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024, setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.

Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT, kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon, Selasa, di Jayapura.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Diakui, setelah selesai pleno kedua PPD kemudian KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Rapat pleno KPU Papua terakhir memang agendanya hasil pleno KPU Kota Jayapura harus selesai.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Oknum Anggota TNI AU Lanud Silas Papare Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Hasil pleno tingkat provinsi itu akan dibawa dalam pleno di KPU RI yang batas akhir pelaksanaannya Rabu.

"Mudah-mudahan pleno di KPU RI dijadwalkan berakhir Rabu (20/3)," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo secara terpisah mengatakan, Polda Papua mengerahkan 350 personel untuk mengamankan pelaksanaan pleno KPU Papua.

Anggota yang dikerahkan untuk mengamankan termasuk dari Brimob, jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Benny. (ant)

KKB Serang Dua Anggota Polisi Hingga Tewas, Satu Warga Sipil Terluka
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024