KPU: Komisioner KPU Kota Jayapura Dijemput Paksa di Sebuah Hotel
- VIVA/M Ali Wafa
Jayapura - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui, pihaknya terpaksa menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.
Memang benar, pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024, setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.
Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT, kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon, Selasa, di Jayapura.
Diakui, setelah selesai pleno kedua PPD kemudian KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Rapat pleno KPU Papua terakhir memang agendanya hasil pleno KPU Kota Jayapura harus selesai.
Hasil pleno tingkat provinsi itu akan dibawa dalam pleno di KPU RI yang batas akhir pelaksanaannya Rabu.
"Mudah-mudahan pleno di KPU RI dijadwalkan berakhir Rabu (20/3)," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo secara terpisah mengatakan, Polda Papua mengerahkan 350 personel untuk mengamankan pelaksanaan pleno KPU Papua.
Anggota yang dikerahkan untuk mengamankan termasuk dari Brimob, jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Benny. (ant)