Tinggal 2 Provinsi, Kapan KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024?

Komisioner KPU Idham Holik di Catatan Demokrasi tvOne
Sumber :
  • Tangkapan layar/ tvOne

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU, masih merampungkan pleno rekapitulasi suara nasional hasil Pemilu 2024. Hingga 19 Maret 2024 malam ini, masih tersisa 2 provinsi lagi, sebelum komisi melakukan penetapan siapa pemenang pemilu termasuk Pilpres 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Dalam program Catatan Demokrasi tvOne, anggota KPU RI, Idham Kholik, sempat ditanyakan kapan akan diumumkan hasil rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024. Apakah Rabu 20 Maret 2024 pagi, siang atau sore?

"Sangat bergantung pada kesiapan rekan-rekan dari KPU Papua dan Papua Pegunungan, nanti ketika beberapa jam kami akan melanjutkan rapat pleno terbuka ini kami akan sampaikan informasi pada publik termasuk juga pada rekan-rekan media," jelas Idham, dalam program tersebut, Selasa 19 Maret 2024.

Kabar Merah Putih tvOne, Kupas Tuntas Kegiatan Presiden & Wakil Presiden RI bersama Kabinet Merah Putih

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat untuk terbang menuju Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 malam.  

KPU kedua provinsi tersebut terbang menuju Jakarta untuk mengejar proses rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat sebelum batas akhir waktu penetapan hasil pada Rabu, 20 Maret 2024. 

Perkuat Teritorial di Papua, Satgas Habema Yonif 6 Marinir Gelar Komsos hingga Bagikan Sembako ke Warga Dekai

"Nanti malam, pukul 22.00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," kata anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024