5 Anggota Fraksi PKB Tandatangan Pengajuan Hak Angket DPR RI

Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI memastikan ikut serta mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 segera bergulir di parlemen. Hak angket mengemuka setelah capres Ganjar Pranowo mengusulkan itu, lalu diperkuat oleh PDIP. 

Profil Isa Zega, Transgender yang Diprotes Anggota DPR RI Usai Umrah Memakai Cadar

"Iya sudah jalan, teman-teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu,” kata Wasekjen PKB, Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Huda menjelaskan, sudah ada 5 anggota fraksinya yang menandatangani persetujuan membawa hak angket ke rapat Paripurna DPR RI.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

“Setahu saya sudah ada lima teman-teman anggota fraksi yang tanda tangan,” kata Huda. 

Selain PKB, lanjut Huda, PKS dan Partai Nasdem juga masih solid menggunakan hak konstitusional anggota DPR tersebut.

Tok! DPR Sahkan Perubahan UU DKJ dan Prolegnas Prioritas 2025

“Kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen, jadi kalau soal angket masih so far so good, ready PKB, termasuk Nasdem dan PKS,” katanya. 

Lebih lanjut Ketua Komisi X DPR RI ini menambahkan, Fraksi PKB menargetkan hak angket bergulir sebelum masa sidang ke-IV tahun 2023-2024 ini berakhir. 

“Semoga targetnya begitu. Tapi sekali lagi hak angket kan tidak cukup 25 orang plus 2 fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri 288 (anggota DPR),” Imbuhnya.

Anggota DPR RI Agun Gunandjar di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selata

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024