Golkar Minta 5 Jatah Menteri, Demokrat Pasrah pada Prabowo

Herman Khaeron
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Partai Demokrat menyerahkan penuh kepada presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai permintaan lima kursi menteri dari Partai Golkar. Partai Demokrat meyakini Prabowo telah memikirkan komposisi yang pas untuk kabinetnya. 

Jenderal Agus Ungkap Alasan Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 44 Ribu Napi

“Saya kira Pak Prabowo sudah punya rumusannya lah, sudah punya rumusannya dan ya sebaiknya memang yang menjadi hak prerogatif presiden, ya, biarkan Pak Prabowo untuk menentukan sikapnya, untuk mengambil keputusannya,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini juga optimis Prabowo bijak dalam mengomunikasikan keputusan-keputusan kepada parpol pengusung. 

Demokrat Bakal Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Prabowo Subianto saat nyoblos Pilpres 2024

Photo :
  • AP Photo/Vincent Thian

“Penetapan menteri itu adalah domainnya Presiden. Dan, berapa menteri, kepada partai mana, tentu, itu juga menjadi hak prerogatifnya presiden. Dan ini pasti akan dibicarakan dengan pimpinan partai-partai,” kata Herman.

Kabar Merah Putih tvOne, Kupas Tuntas Kegiatan Presiden & Wakil Presiden RI bersama Kabinet Merah Putih

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut partainya pantas mendapat lima kursi menteri di Kabinet Prabowo. Menurut Airlangga, partainya memiliki kontribusi besar untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Airlangga berhitung bahwa semestinya dalam kepemimpinan Prabowo, Golkar mendapat porsi lebih besar dalam kabinet. 

"Karena kami (Golkar) di 15 dari 38 (provinsi), maka kami kontribusi 25 persen. Nah, kalau 25 persen, bagi-bagi banyak sedikit, ya, bolehlah. Kalau yang kami sebut lima itu minimalis," kata Airlangga dalam acara Golkar di Bali, Jumat, 15 Maret.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024