Investasi Dunia Menunggu, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Segera Proklamasi Ibu Kota Pindah

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Endro Siswantoro Yahman mengusulkan agar pemerintah segera memproklamasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Komisi III DPR Rampungkan Uji Kelayakan Capim KPK

Menurutnya saat ini status IKN seperti yang masih mengambang. Dia menilai hal tersebut juga memicu keraguan bagi para investor untuk menginvestasikan asetnya di IKN.

"Investasi dunia menunggu sebenarnya, ini mau beneran atau enggak. Kalau mau beneran, secara politik dideklarasikan saja. Jadi seperti proklamasi, yang penting proklamasi dulu," kata Endro saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Mengenal Istilah 'Latte Factor' yang Bikin Gen Z dan Milenial Makin Boncos

IKN Nusantara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Dia mengatakan keberadaan aktivitas ekonomi di IKN pun menjadi salah satu unsur yang membuat kota tersebut hidup. Karena jika IKN hanya merupakan wilayah pusat pemerintahan tanpa bisnis, maka suasananya bakal sepi.

Kisah Bang Zul, dari Tukang Buat Kopi Kini Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR

"Ada gula ada semut, jadi penyelesaiannya itu bagaimana gulanya dipindah. Tetapi kalau gulanya numpuk di IKN juga sama, akan menjadi beban berat," ucap dia.

Untuk itu, dia menyarankan Otorita IKN untuk berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo agar menetapkan secara formal bahwa IKN telah menjadi ibu kota negara. Sehingga hal tersebut menjadi landasan kuat bagi kegiatan investasi.

Dia mengatakan bahwa DPR pun telah menyusun Undang-Undang tentang IKN yang memberikan kesempatan terhadap investor. Hal tersebut menurutnya dilakukan agar pembangunan IKN tak membebani fiskal negara.

Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri Kabinet di Titik Nol IKN Nusantara.

Photo :
  • Sekretariat Presiden

"Karena ini untuk kejelasan, kami sangat mendukung IKN ini segera selesai," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Arsyadjuliandi Rahman mendorong agar Otorita IKN lebih aktif melakukan sosialisasi kepastian hukum dalam investasi. Karena menurutnya masih ada sektor swasta yang ragu atas kepastian hukum, khususnya masalah pertanahan.

Menurutnya Otorita IKN perlu menjelaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi soal pertanahan. Pasalnya, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Ini kan pengusaha-pengusaha daerah ini masih ingin mendapatkan informasi bagaimana bisa ikut serta dalam pengembangan ekonomi di IKN," ujar Arsyadjuliandi. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya