Prabowo-Gibran Disahkan KPU Unggul di Papua Barat Daya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, capres-cawapres nomor urut 2 di Pilpres 2024, disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, unggul di Provinsi Papua Barat Daya.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Barat Daya berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 366.309 lembar.

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

"Di Papua Barat Daya, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut, dikutip dari Antara.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 48.405 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 209.403 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 99.899 suara.

Prabowo Tiba di Brasil Hadiri KTT G20

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 350.590 orang.

Kemudian ada sebanyak 6.633 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 9.086 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 184.673 orang, perempuan 181.636 orang, jumlah total 366.309 orang," kata Andarias.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya