Kepala Otorita IKN Ungkap Anggarannya Kena Blokir Sri Mulyani

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono mengungkapkan, pihaknya masuk bagian yang terdampak kebijakan automatic adjustment alias diblokir oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Tukar Poin Jadi Pohon Bantu Kurangi Emisi Karbon

Kebijakan automatic adjustment merupakan pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar 5 persen untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id
Anggaran Pembangunan di Lamsel Terbatas, Egi-Syaiful Bakal Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Bambang menerangkan, pada tahun 2024 ini, pihaknya menerima pagu anggaran sebesar Rp 434 miliar. Anggaran tersebut terkena blokir 5 persen atau sekitar Rp 21,7 miliar. 

Dengan begitu, anggaran yang bisa dimanfaatkannya menjadi hanya Rp 412 miliar.

Rencana Sri Mulyani Kejar Potensi Pajak Underground Economy

"Pagu DIPA-nya Rp 434 miliar. Ada yang diblokir seperti kementerian/lembaga (KL) lainnya. Sehingga total anggaran belanja menjadi Rp 412 miliar," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024.

Bambang menerangkan, sejatinya anggaran ini terbagi ke semua kedeputian, di mana alokasinya terbagi dua secara sederhana, yakni program pengembangan kawasan startegsi dan program dukungan manajemen.

"Anggaran ini yang kita pakai untuk 4K yaitu koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan konsolidasi bersama dengan KL. Jadi memang kalau dilihat, orang berpersepsi triliunan begitu anggaran. Tapi dari sisi kami sendiri, untuk melakukan 4K tadi inilah anggaran yang kami pakai sekitar Rp 434 miliar," ujarnya.

Di samping itu, Otorita IKN pada bulan Maret ini berencana meminta tambahan anggaran sekitar Rp 112 miliar. Bambang menjelaskan, permintaan itu pun telah diajukan ke Kementerian Keuangan.

Anggaran ini merupakan bagian kecil dari anggaran jumbo yang rencananya akan diajukan Otorita IKN dalam mendukung operasi dan pengelolaan gedung-gedung pemerintahan yang mulai rampung dibangun per tahun 2024 ini.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bambang mengatakan, anggaran operasional ini belum masuk ke dalam DIPA Rp 434 miliar, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran.

"Pada Maret ini kami merencanakan usulan tambahan untuk TA 2024. Kemudian pada Mei (2024) nanti ada diskusi atau pembicarana lebih lanjut bagaimana pemeliharana dan pengelolaan gedung yang sudah selesai, pembangunan konstruksi gedung yang tidak atau belum dikerjakan, biaya penyelenggaraan pemda karena kami harus mengantisipasi penyelenggaraan pemerintah daerah khusus," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya