DPR Minta Kepala Otorita Antisipasi Masalah Saat Pindahkan Pegawai Negara ke IKN

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengantisipasi proses perpindahan orang atau pegawai negara ke IKN. 

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Hal itu diingatkannya agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Guspardi menekankan nantinya yang berpindah ke IKN itu adalah manusia yang bukan merupakan barang. 

Selain itu, menurutnya, orang-orang yang berpindah pun merupakan orang profesional yang memiliki tugas di pemerintahan.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Para pekerja yang tengah melakukan pengecekan pada PLTS IKN, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Photo :
  • Antara/Bayu Saputra

"Ini perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu dengan beragam persoalan," kata Guspardi dalam RDP bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Gurpardi menambahkan, beberapa negara lain pun memiliki pengalaman dalam membangun ibu kota baru yang menjadi ibu kota dunia dan moderen. Namun terhadap IKN, dia merasa masih ada kegamangan karena IKN yang masih sepi.

"Perpindahan ini dalam rangka karena banyak masalah di Jakarta untuk kita tinggalkan, sehingga IKN ini perlu jadi ibu kota moderen," ujarnya.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa proses yang terjadi saat ini masih dalam tahap pertama.

Menurut Bambang, tahapan pembangunan IKN akan berlangsung hingga 2045 dan akan konsisten sesuai rencana.

"Kita baru berada pada tahap awal, membangun fondasi suatu perencanaan yang baik, fondasi dari tempat-tempat yang menjadi jangkar dari pembangunan-pembangunan ke depan," kata Bambang dalam RDP.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024