KPU Langsung Tetapkan Presiden RI 2024 Terpilih Usai Rekapitulasi Rampung
- Istimewa
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya akan menetapkan hasil pemilu 2024 secara langsung setelah proses rekapitulasi atau penghitungan suara rampung dilakukan. Hasil rekapitulasi yang dimaksud yaitu Pilpres dan Pileg 2024.
"Begitu rekapitulasi nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ucap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 18 Maret 2024.
Hasyim melanjutkan, pihaknya bisa langsung menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 meskipun batas akhir pengumuman rekapitulasi 20 Maret 2024.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rekapitulasi atau penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini, Senin, 18 Maret 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan ada hasil Pemilu 2024 dari lima provinsi yang akan tiba di Jakarta. Kelima provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
"Sisa lima lainnya itu kita sudah mendapatkan konfirmasi, mulai besok akan datang ke Jakarta semua. Jadi Jawa Barat, kemudian Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya," kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, dikutip Senin, 18 Maret 2024.
Mellaz menjelaskan, rekapitulasi atau penghitungan suara akan dimulai dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Senin pagi. Dilanjutkan dengan Maluku hingga Papua Barat Daya.
"Rencananya Jawa Barat, Senin, 18 Maret pagi hari, kemudian Maluku. Kemudian Papua tiba di Jakarta Senin pukul 19.00 WIB, Papua Pegunungan juga begitu, Senin, 19.00 WIB, Papua Barat Daya akan tiba di Jakarta pukul 12.00 WIB siang," ungkapnya.