Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur, Raih 6 Ribu Suara

Tiga Paslon Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu disahkan Hasyim berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 wilayah luar negeri yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," ucap Hasyim saat melakukan pengesahan di Kantor KPU RI.

Capres Pilpres 2024

Photo :

Hasil rekapitulasi di Kuala Lumpur, Malaysia itu dibacakan langsung anggota KPU RI, Idham Holik. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak yakni 6.266.

Kemudian, pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi kedua. Keduanya memperoleh suara 4.674.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi terakhir. Mereka hanya berhasil meraih 1.134 suara.

Adapun jumlah pengguna hak pilih di Malaysia yakni sebanyak 12.357 dengan surat suara sah yang digunakan sebesar 12.074 dan surat suara tidak sah 283.

Seperti diketahui, KPU kembali melanjutkan hasil rekapitulasinya untuk wilayah Malaysia, Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Disaksikan Prabowo, Anindya Bakrie Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN-ABAC dari RI ke Malaysia

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan menetapkan hasil pemilu 2024 secara langsung setelah proses rekapitulasi atau penghitungan suara rampung dilakukan. Hasil rekapitulasi yang dimaksud yaitu Pilpres dan Pileg 2024.

3 capres yang jadi kontestan Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA
DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

"Begitu rekapitulasi nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ucap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 18 Maret 2024.

Hasyim melanjutkan, pihaknya bisa langsung menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 meskipun batas akhir pengumuman rekapitulasi 20 Maret 2024.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelas dia.

Ilustrasi membuat film.

Rumah Produksi Indonesia-Malaysia Berkolaborasi Produksi Film Salah Santet

Cerita ini dirancang dengan sentuhan budaya khas Indonesia dan Malaysia, menciptakan nuansa yang terasa dekat bagi penonton di kedua negara.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024