Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur, Raih 6 Ribu Suara

Tiga Paslon Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Rumah Produksi Indonesia-Malaysia Berkolaborasi Produksi Film Salah Santet

Hal itu disahkan Hasyim berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 wilayah luar negeri yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," ucap Hasyim saat melakukan pengesahan di Kantor KPU RI.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Capres Pilpres 2024

Photo :

Hasil rekapitulasi di Kuala Lumpur, Malaysia itu dibacakan langsung anggota KPU RI, Idham Holik. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak yakni 6.266.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Kemudian, pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi kedua. Keduanya memperoleh suara 4.674.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi terakhir. Mereka hanya berhasil meraih 1.134 suara.

Adapun jumlah pengguna hak pilih di Malaysia yakni sebanyak 12.357 dengan surat suara sah yang digunakan sebesar 12.074 dan surat suara tidak sah 283.

Seperti diketahui, KPU kembali melanjutkan hasil rekapitulasinya untuk wilayah Malaysia, Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan menetapkan hasil pemilu 2024 secara langsung setelah proses rekapitulasi atau penghitungan suara rampung dilakukan. Hasil rekapitulasi yang dimaksud yaitu Pilpres dan Pileg 2024.

3 capres yang jadi kontestan Pilpres 2024

Photo :
  • VIVA

"Begitu rekapitulasi nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ucap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 18 Maret 2024.

Hasyim melanjutkan, pihaknya bisa langsung menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 meskipun batas akhir pengumuman rekapitulasi 20 Maret 2024.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya