Pekan Depan, KPU Pastikan Hadiri Undangan DPR terkait RDP Pemilu
- KPU
Jakarta – Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya bakal menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada pekan depan, 25 Maret 2024.
Rapat tersebut sengaja digelar setelah KPU merampungkan tahapan pelaksanaan rekapitulasi nasional.
"Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II. Bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami kemudian memang kami juga sedang mengejar tenggat tanggal 20 penetapan," kata Mellaz kepada wartawan dikutip Senin, 18 Maret 2024.
Mellaz menjelaskan rapat sempat dijadwalkan pada 21 Maret 2024. Namun, diundur, sebab penghitungan suara belum keluar.
"Kalau enggak salah waktu itu saya juga dapat informasi dari staf, itu akan diundur tanggal 21 Maret. Itu sempat saya sampaikan juga ke teman-teman media pada saat kami diundang itu," kata Mellaz.
Mellaz menambahkan pihaknya kemudian mendapatkan surat lanjutan dari Komisi II. Parlemen mengundang RDP yang akan digelar 25 Maret 2024.
"Nah, kemudian kami dapat surat lanjutan dari Komisi II tanggalnya kalau tidak salah 25 Maret tahun 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang," imbuhnya.