Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Jubir Timnas Amin Bilang Begini
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta – Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Billy David Nerotumilena menyoroti pandangan dari Anggota Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan netralitas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada kontestasi pilpres 2024.
Billy menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tamparan yang keras untuk pemerintah Indonesia saat ini. Menurutnya, hal itu menjadi tamparan keras lantaran isu domestik bisa sampai kepada tingkat Internasional.
"Juga kita perlu melihat bahwa yang menyampaikan isu tersebut di forum PBBÂ adalah orang yang memiliki kredibilitas yang kuat dan saya rasa timnas amin tetap dalam sikap kita perlu mengembalikan kepakaran ke tempatnya sebagaimana mestinya," ujar Billy kepada wartawan, dikutip Senin, 18 Maret 2024.
Namun begitu, kata Billy, Indonesia harus mempunyai peran penting dalam menjelaskan apa yang terjadi ketika kontestasi pilpres 2024 berlangsung. Sebab, hal itu justru sudah menjadi sebuah isu Internasional saat ini.
"Tentang isu-isu demikian itu kita juga perlu lihat dalam kacamata internasional bagaimana indonesia harus berperan lebih aktif untuk menjelaskan situasi apa yang terjadi di negerinya ke kancah internasional," kata Billy.
Bahkan, lanjutnya, setelah muncul pandangan dari PBB itu maka sepatutnya untuk dipertanyakan bagaiamna peran Indonesia dalam menghadiri forum-forum di luar negeri tersebut.
"Dengan teguran semacam ini saya rasa selesai tanggal 14 pun perhatian publik bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri terus meningkat. Dan pemerintah perlu mengambil langkah serius atas hal tersebut," ungkap Billy.
Sebelumnya, Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye, menyinggung netralitas Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.
Pertanyaan itu dilontarkan Ndiaye saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa lalu, 12 Maret 2024.
Ndiaye, saat itu melemparkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Sidang tersebut diketahui dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI.
Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara turut disinggung dalam forum tersebut. Ada juga sesi sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang hadir.
Ndiaye yang merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI. Dia mulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres. "Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip pada Minggu, 17 Maret 2024.