Pakar: Kalau Keajaiban Pilpres Tak Terjadi, Anies akan Jadi Prioritas di Pilgub DKI
- AP Photo/Tatan Syuflana
Jakarta - Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024 ancang-ancang akan mempertahankan poros hingga Pilgub DKI Jakarta 2024. Spekulasi pun berhembus terkait figur yang akan diusung Koalisi Perubahan jika benar masih bersatu di Pilgub DKI.
Pakar politik Prof Burhanudin Muhtadi menilai mungkin sekali Koalisi Perubahan kembali bersatu di Pilgub DKI 2024. Alasan rasionalnya karena Nasdem, PKS, dan PKB mengalami lonjakan suara di Pileg 2024 untuk kursi DPRD DKI.
Dia menyebut dengan perolehan suara terbanyak, kemungkinan besar PKS akan diplot sebagai Ketua DPRD DKI. Lalu, Nasdem juga akan dapat jatah di barisan pimpinan DPRD DKI.
Menurutnya, poin itu yang jadi faktor Koalisi Perubahan kemungkinan bersatu dalam kontestasi persaingan DKI-1 pada November mendatang.
"Soal siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur, oleh Koalisi 01 itu saya kira masih bisa dipikirkan mendatang," kata Prof Burhan, dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Senin, 18 Maret 2024.
Prof Burhan pun menganalisa kemungkinan figur Anies yang diusung lagi oleh Koalisi Perubahan di Pilgub DKI. Dia menyebut peluang Anies tergantung dari hasil Pilpres 2024.
Bagi dia, Anies mesti menunggu 'keajaiban' untuk memenangi Pilpres 2024. Tapi, kalau tak ada 'keajaiban', ia menilai Anies yang notabene eks Gubernur DKI bakal jadi prioritas sebagai kandidat cagub.
"Kalau misalnya keajaiban itu tidak terjadi, artinya mas Anies kalah menurut keputusan KPU. Meskipun kita belum mendapatkan keputusan itu per hari ini, baru mas Anies mungkin menurut saya akan jadi prioritas," jelas Prof Burhan.
Dia bilang demikian karena elektabilitas Anies yang paling tinggi di antara deretan nama seperti Ahmad Sahroni, Mardani Ali Sera, hingga Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, dia menambahkan Anies jika kalah di Pllpres 2024 masih memerlukan panggung yang luas dan lebar. Apalagi, jika masih ingin mencoba peruntungan di Pilpres 2029.
Pun, dia mengibaratkan posisi Gubernur DKI ibarat posisi politik yang hanya kalah dibanding Presiden RI.
"Jadi, Gubernur Jakarta itu RI-3. Di bawah Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan secara politik mengalahkan Wapres," tuturnya.
Untuk diketahui, KPU dijadwalkan akan menetapkan hasil rekapitulasi nasional untuk pileg dan pilpres pada Rabu lusa, 20 Maret 2024.
Dalam dinamikanya, usai keputusan KPU, elite Koalisi Perubahan melalui Timnas Pemenangan Anies berencana menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).