Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Tengah, Raih 638.616 Suara

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) nasional pada Pemilu 2024 menyebutkan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Tengah.

Pasangan nomor urut dua itu berhasil memperoleh suara di wilayah Papua Tengah sebanyak 638.616 suara. 

Hal tersebut diketahui lewat perhitungan rekapitulasi yang digelar oleh KPU melalui rapat pleno pada Minggu 17 Maret 2024 di kantor KPU. Hasil rekapitulasi suara tu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, di depan para saksi dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara 638.616, kemudian disusul pada posisi kedua yakni pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan 335.089 suara.

Untuk pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, di wilayah Papua Tengah mendapatkan perolehan 128.577 suara.

"Bisa kita sah kan ya," ujar Hasyim kepada wartawan di kantornya.

Diketahui, bahwa wilayah Papua Tengah jika ditotal suaranya berjumlah 1.133.550 dengan rincian suara sah 1.102.282 dan suara tidak sah 31.268 suara.

KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

Berikut rinciannya:

Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin = 128.577

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Tuai Dukungan, Pasangan Imam-Riri: Mendukung Penuh!

Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran = 638.616

Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud Md = 335.089

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah
Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024