Bawaslu Sudah Lunasi Honor PKD, Laporkan Kalau Belum Ada yang Terima

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

Jakarta - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan bahwa pihaknya telah membayar semua honor panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD). Dia pun menepis keluhan-keluhan yang muncul terkait itu.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

"Udah dibayar seharusnya. Tanya ke Kasek (Kepala Sekretariat), seharusnya sudah dibayar," kata Bagja di Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin
DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Karena itu, Bagja menyebut akan menegur Kepala Sekretariat Bawaslu RI jika ditemukan PKD yang belum menerima honornya. Sementara itu, Bagja meminta PKD yang mengaku belum mendapat honor untuk memperjelas apa saja yang belum didapatkannya.

"Harus jelas juga di PKD mana, ada di mana, dan apa yang belum yang belum dibayarnya. Apa honor, apa SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) atau apa?" Kata Bagja.

Kendati begitu, Bagja mengatakan proses pembayaran SPPD kepada PKD memang sedikit lama. "Kalau SPPD mungkin agak lama, tetapi kalau honor sudah dibayar," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok sudah dibayarkan. Total honor yang dicairkan Rp5,57 miliar untuk 5.570 pengawas TPS.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi mengatakan, ribuan PTPS itu sudah mengikuti sejumlah rangkaian pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK). 

“Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS,” kata Roberto pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pihaknya berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS dengan mempercepat proses pemberian honor tersebut. Dalam proses pemberian honor terdapat proses verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga 20 Februari. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak.

"Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok,” ujarnya.

Besaran honor yang didapatkan pengawas TPS adalah Rp 1.000.000. Jumlah itu sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya