Kemendagri Sebut DKJ Punya Banyak Kekhususan

Ilustrasi Monas Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

JakartaSekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memberikan kekhususan dalam bidang pemerintahaan dan kelembagaan.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Pernyataanya itu disampaikan saat rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2024.

"Nah, kekhususannya itu ada dua. Kekhususan di bidang urusan pemerintahan dan yang kedua kelembagaan," kata Suhajar.

Tok! DPR Sahkan Perubahan UU DKJ dan Prolegnas Prioritas 2025

Diterangkan Suhajar, kekhususan Jakarta tertuang dalam Pasal 19 RUU DJK. Bahkan, pada pasal turunannya juga mengatur kekhususan lainnya, seperti tata ruang hingga penanaman modal.

"Pekerjaan umum dan penataan ruang diberi kekhususan, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman diberikan kekhususan, penanaman modal diberi kekhususan, perhubungan diberi kekhususan," ujarnya.

Baleg DPR Setujui RUU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna

Pengunjung bersantai di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suhajar mencontohkan, kekhususan di sektor pekerjaan umum seperti sumber daya air, persampahan hingga air minum. Sehingga, semuanya sudah diatur dengan jelas.

"Misalnya, kewenangan khusus di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 Ayat (3) huruf a meliputi, sumber daya air, persampahan, air minum. Jadi sudah ada rinciannya," imbuhnya.

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Ketua Baleg Garansi DPR Serius Garap RUU Perampasan Aset

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan memastikan pihaknya serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Kendati, RUU tersebut tidak mas

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024