Ditengah Wacana Jokowi Pemimpin Koalisi, Andi Arief Usul Prabowo Bentuk Setgab Seperti Era SBY

Andi Arief
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, menawarkan dua opsi kepada Prabowo Subianto selaku capres yang unggul sementara penghitungan Pilpres 2024. Usulan Andi pertama yakni mengedepankan persatuan nasional. 

Prabowo dan Presiden MBZ Sepakat Perkuat Kerja Sama Usai Bertemu di Qasr al Watn

"Pemerintahan persatuan nasional itu hal biasa. Era Gus Dur dan Ibu Megawati juga menggunakan koalisi persatuan nasional," kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Selain pembentukan koalisi persatuan nasional, Andi Arief mengusulkan Prabowo menggunakan opsi pembentukan Setgab Koalisi Pemerintahan. Dia menyebut setgab itu pernah terbentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

"(Sehingga) tergantung Presiden terpilih mau menggunakan atau memilih opsi lain seperti Setgab 2009. Ketua Setgabnya kalau 2009 kan Pak SBY, ketua harian Pak Syarief Hasan," kata Andi Arief.

Diketahui, di tengah usulan Andi Arief ini, berkembang juga wacana untuk menjadikan Presiden Jokowi sebagai pemimpin koalisi Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yang unggul dalam Pilpres 2024. 

Momen Prabowo Cek Pasukan Bersama Pangeran MBZ di Qasr al Watn

Andi Arief mengatakan bisa saja Jokowi mendapat peran itu jika Prabowo benar-benar membentuk setgab. Andi bahkan menyebut, bisa saja Jokowi menjadi Ketua Setgab dengan catatan mewakili satu partai.

"Kalau Jokowi bisa saja, tapi harus mewakili satu partai. Keanggotaan koalisi kan pimpinan partai," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden PEA Mohammed Zayed di Qasr al Watn

Sebelum Pulang ke Jakarta, Prabowo Ajak Foto Pegawai KBRI di Abu Dhabi

Presiden Prabowo Subianto foto bersama dengan Pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Persatuan Emirat Arab (PEA) sebelum bertolak ke Jakarta, Indon

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024