Jawab Dugaan Kecurangan Pemilu, KPU Bilang Rekapitulasi Diawasi Masyarakat Luas
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap buka-bukaan mengenai isu dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi II DPR RI. Rencananya, KPU dan Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah rekapitulasi suara selesai pada 20 Maret 2024.
"Memang ada pilihan lain? KPU pasti harus siap (buka-bukaan soal dugaan kecurangan Pemilu)," kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, dikutip Jumat, 15 Maret 2024.
Mellaz melanjutkan, pihaknya telah menggelar pemilu 2024 secara transparan dan terbuka termasuk saat melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional. Prosesnya, kata Mellaz, juga dipantau langsung peserta pemilu, pengawas hingga masyarakat luas.
"Semua pihak sudah tahu sejak tanggal 9 Maret sampai akhir ini kami lakukan rapat pleno rekapitulasi secara terbuka tingkat nasional, bukan saja dihadiri oleh peserta pemilu, pengawas pemilu, termasuk juga kalau ada pemantau dan juga live streaming, jadi semua orang tahu bagaimana prosesnya berlangsung,” katanya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang semula dijadwalkan hari ini, Kamis, 14 Maret 2024 ditunda. KPU meminta rapat tersebut ditunda hingga proses rekapitulasi suara rampung pada 20 Maret 2024.
"Kan alasan KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI jadi semua hasil pleno-pleno di provinsi itu sudah mulai masuk ke KPU RI dan sudah mulai dibahas," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 14 Maret 2024.
Proses penghitungan atau rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, kata Doli, memakan banyak waktu. Bahkan pengurus parpol harus ikut terlibat dalam proses tersebut.
"Bahkan, teman kita yang di parpol yang ditetapkan jadi saksi juga tiap hari mengawal itu, jadi itu yang menjadi alasan mereka," ungkapnya.
Doli menyebut rapat dengan KPU bisa dilaksanakan segera usai rekapitulasi suara rampung. Pihaknya pun meminta KPU mengajukan penjadwalan ulang pada 21 Maret 2024.
"Setelah tanggal 20, segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 saja, jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, akan ada beberapa pembahasan dalam rapat dengan KPU nanti. Termasuk membahas soal polemik sirekap hingga pemungutan suara ulang (PSU) di luar negeri.
"Jadi setelah tanggal 20 itu bagus juga. Karena nanti kita sudah melihat prosesnya cukup lengkap. Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang ramai-ramai, soal sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari KPU, Bawaslu, maupun DKPP," pungkas Doli.