Debat Sengit soal Hak Angket, Feri Amsari ke Fahri Hamzah: Kok jadi Abang Ngatur!
- YouTube Indonesia Lawyers Club
Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari adu argumen dengan politikus kawakan Fahri Hamzah soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Feri dan Fahri berdebat soal waktu hak angket di DPR.
Sebelum perdebatan keduanya, Feri terlebih dulu terlibat friksi dengan pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi. Keduanya yang berseberangan pandangan itu saling melontarkan argumen soal hak angket. Debat yang alot pun terjadi.
Bagi Feri, hak angket di DPR diperlukan karena untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu. Lalu, menurut Rully, hak angket yang dimaksud malah sebaliknya karena tak punya kaedah hukum dan tak legitimate.
Rully menyebut hak angket seperti buang-buang waktu, Pun, hakekat hak angket di DPR soal dugaan kecurangan pemilu masih jadi pertanyaannya.
Saat keduanya tengah berdebat, Fahri Hamzah mengambil mik. Ia minta izin untuk bicara kepada Karni Ilyas selaku moderator.
"Saya kasih jalan keluar Bang Karni. Saya kasih jalan keluar," kata Fahri dalam acara Indonesia Lawyers Club yang dikutip VIVA, pada Kamis malam, 14 Maret 2-2024.
Dia minta jika maksud hak angket dugaan kecurangan pemilu terkait peran legislatif maka ia menyarankan agar dilakukan masa DPR periode 2024-2029. Fahri tak ingin hak angket itu digulirkan di masa DPR periode 2019-2024.
"Tolong jangan legislatif yang sekarang. Nanti aja. Kan sama aja," jelas Fahri.
Feri yang heran dengan omongan Fahri pun beri respons. "Kan yang menyelidiki yang masih sekarang," ujar Feri.
"Sudah lah. Kan Anda bilang ini tak ada hubungannya dengan pemilu," timpal Fahri.
Menurut Feri, pernyataan Fahri keliru. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2024 diawasi oleh DPR periode saat ini.
"Nah, abang juga salah ini. Yang ngawasin legislatif sekarang bukan legislatif besok," jelas Feri.
"Iya legislatif yang besok. Sama aja," jawab Fahri.
Feri menimpali lagi bahwa argumen Fahri tak benar. "Oh, gak bisa. Kenapa legislatif sekarang tidak boleh?" tanya Feri.
Fahri pun beri contoh hak angket kasus Bank Century yang dilakukan DPR periode selanjutnya.
"Investigasi terhadap Bank Century dilakukan oleh DPR periode berikutnya. Boleh," tutur Fahri.
Feri yang heran lalu merespons singkat. "Boleh, ya udah," ujar Feri.
"Ya makanya jadi jangan sekarang, DPR yang akan datang aja," kata Fahri.
Feri merespons bahwa hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tengah diawasi DPR periode sekarang.
"Yang mau sekarang, kan DPR sekarang. Kok, jadi abang mengatur," sebut Feri.
Debat alot itu pun disudahi oleh Feri dan Fahri dengan tawa.
Â