FIM: Hak Angket di DPR Tak Bisa Menganulir Hasil Pilpres 2024

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Jakarta - Hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 tengah digulirkan sejumlah fraksi di DPR. Wacana hak angket itu jadi sorotan jelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2024.

Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus, menyinggung bergulirnya hak angket di DPR tak akan mengubah hasil Pilpres 2024. Dia mengatakan demikian karena menyesuaikan ketentuan Undang-Undang harus ada pelantikan Presiden pada Oktober 2024.

"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan Undang-Undang bahwa harus ada pelantikan Presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," kata Syifak, dalam keterangannya, Kamis, 14 Maret 2024.

Dia menyindir hak angket seperti 'jurus mabuk' bagi yang kalah. Ia mengatakan demikian karena mereka yang kalah menganggap Pilpres 2024 belum selesai.

"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tapi, lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tak dewasa dalam berdemokrasi," lanjut Syifak.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

Pun, dia mempertanyakan alasan partai-partai politik tak menggulirkan hak angket sebelum pelaksanaan Pilpres. Padahal, kata dia, alasannya ingin mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

"Seharusnya kalau memang mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa Pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan itu jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," ujar Syifak.

Maka itu, ia menyampaikan upaya partai-partai politik yang mengusung hak angket seperti melawan pilihan rakyat. Apalagi, kata dia, kemenangan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lebih besar dari prosentase partai-partai tersebut.

"Pada dasarnya rakyat sudah menentukan pilihannya ke Prabowo-Gibran. Sehingga sekali lagi, upaya menggulirkan hak angket ini tidak akan berdampak apapun dengan hasil Pemilu 2024," jelas Syifak.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Lebih lanjut, dia khawatir yang benar-benar terdampak dari isu hak angket ini bukan pasangan 02, tapi parpol yang coba menggulirkan hak angket tersebut.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Yang terdampak secara langsung adalah partai-partai politik. Rakyat akan menjadi wasit dalam wacana hak angket ini," sebut Syifak.

"Jika di DPR serius mengusung hak angket, maka tunggu saja partai mereka akan kalah di pemilu ke depan," katanya.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya

Syifak menaruh harapan agar semua pihak bisa bersikap negawaran dan sportif dalam kontestasi politik. Kata dia, semua pihak mesti mengakui kekalahan dan siap merayakan kemenangan.

"Bagi pihak yang kalah, segera mengucapkan ucapan selamat kepada pemenang. Persatuan antar masyarakat dan tokoh bangsa itu sangat diperlukan," ujar Syifak.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Shamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Menteri Pertahanan Sjafrie Shamsoeddin mengatakan masih banyak prajurit yang tinggal di rumah kurang layak, bahkan tidak lebih bagus dari pedagang asongan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024