Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu

Tiga Paslon Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan mutlak di Provinsi Bengkulu. Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 894.499.

Terpopuler: Viral Rombongan Presiden Prabowo, Penampilan Terbaru Rista Juniati, 2 Fotografer Cabul Ditangkap

Hal ini dipastikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang disahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat diwawancara soal temuan PPATK terkait aliran dana kampanye di Denpasar, Bali, Kamis, 11 Januari 2024.

Photo :
  • ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Dari data rekapitulasi tersebut, diketahui Prabowo-Gibran unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Adapun pasangan AMIN dalam rekapitulasi tersebut memperoleh suara sebanyak 229.681. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud hanya mampu meraih 145.570 suara di Provinsi Bengkulu. 

Hasil rekapitulasi tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono berdasarkan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.296.313.

Adapun surat sah yang digunakan yakni sebesar 1.268.750 dan surat suara yang tidak sah yaitu 27.563.

Seperti diketahui, KPU telah melakukan rekapitulanasi nasional untuk luar negeri sebanyak 127 wilayah, tersisa Malaysia lantaran adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Sementara, untuk rekapitulasi dalam negeri, KPU telah melakukan rakapitulasi di 21 Provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalomantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTT, Banten dengan catatan masih ada pencermatan internal PAN dan administrasi cepat di Bawaslu antara Demokrat dan PDIP, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya