Sandiaga Uno Bilang Belum Ada Ajakan PPP Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA/ Galih Purnama

Jakarta – Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 di Pilpres 2024Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, menyatakan akan merangkul semua lawan politik. Diketahui, perolehan suara paslon yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut unggul dari dua kompetitor lainnya versi hitung cepat atau quick count maupun real count sementara KPU. 

GAN Sambut Positif 100 Hari Program Asta Cita Presiden Prabowo

Soal lobi-lobi masuk ke koalisi, Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Sandiaga Uno, mengatakan hingga kini tidak ada tawaran bergabung bersama pendukung Prabowo-Gibran. Apalagi sampai tawaran mengenai posisi menteri

“Tidak ada tawaran-tawaran menteri kepada saya, tidak ada pembicaraan koalisi," kata Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Danlantamal III Brigjen TNI Marinir Harry: Pembongkaran Pagar Laut Misterius atas Perintah Presiden Prabowo

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, ini menuturkan bahwa sikap politik PPP pasca penyelenggaraan pilpres akan disampaikan Plt Ketua Umum, Muhammad Mardiono. Hal tersebut supaya mencegah adanya distorsi dari persepsi masyarakat soal langkah politik partai berlambang Ka’bah itu. 

"Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan. Karena ini untuk memastikan tidak ada distorsi dari pandangan masyarakat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 itu. 

Hasto Sebut Megawati Bakal Komunikasi Langsung dengan Prabowo soal Pertemuan

Sejauh ini, PPP masih tergabung dalam koalisi pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Partai berkoalisi dengan PDIP, Partai Hanura dan Perindo, yang notabene menjadi lawan politik Koalisi Indonesia Maju. 

Presiden terpilih Prabowo Subianto di upacara HUT RI ke-79 di IKN

Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 17 Agustus 2028

Prabowo bakal memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif dan yudikatif pada 2028.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025