KPU Bakal Hadir di Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pemilu

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan akan hadir di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada Kamis, 14 Maret 2024.

Daftar Lengkap RUU Usulan DPR untuk Masuk Prolegnas 2025

Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan pihaknya sudah menerima surat terkait RDP tersebut. "Ya kebetulan gini, saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir," ujar Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Maret 2024.

Kendati begitu, Mellaz belum mengetahui apakah Ketua KPU, Hasyim Asy'ari beserta anggota KPU yang lain akan datang. Namun, dirinya bisa memastikan akan hadir dalam RDP itu. "Yang jelas disposisinya ke semua komisioner tapi kan yang maju ke meja saya tentu untuk saya kan," katanya.

Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto Dicecar DPR soal Strateginya Hadapi Intervensi Penguasa

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

Mellaz mengatakan RDP merupakan bagian tanggung jawab Komisi II untuk meminta penjelasan kepada mitra kerjanya. Ia juga menyebut dalam undangan, tertulis RDP itu untuk evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu.

Capim Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Buat Buka Kasus Besar

"Yang jelas pasti kalau misalnya RDP memang selama ini bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja," kata Mellaz.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu, tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagiamana itu kita lihat nanti," ujarnya.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Pencalonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati Dibatalkan, Kuasa Hukum Nilai Cacat Hukum

Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw mengajukan surat resmi ke Bawaslu dan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024