Kubu Ganjar-Mahfud Klaim Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pemilu: MK Bisa Batalkan KPU
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Tim hukum Pasangan Capres cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengklaim sudah memiliki bukti-bukti kuat Pemilu 2024 tidak kredibel. Dugaan kejahatan dalam pemilu disebut luar biasa.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, dalam siaran YouTube Akbar Faisal Uncensored, Senin, 11 Maret 2024.
Menurut Henry, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memiliki bukti-bukti hukum yang kuat terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan. Tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa," kata Henry dikutip pada Selasa, 12 Maret 2024.
Dia bilang pihaknya siap meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki. Ia bilang cara meyakinkan itu bahwa dugaan kecurangan itu dilakukan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pun, dia paparkan bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah. Hal itu diketahui karena presentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.
Henry bilang pihaknya juga punya bukti ada kepala desa yang dipaksa aparat polisi.
"Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," katanya.
Lebih lanjut, dia jelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit. Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50%.
Henry mengungkapkan, sebenarnya PSU dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah jadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.
Pemungutan suara di Malaysia tengah jadi sorotan sehingga mesti diulang. Langkah itu karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Henry menyebut, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024. Ia menuturkan hal itu sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.
"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry.
Kata dia, selain mengumpulkan bukti-bukti, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu secara TSM. Di antaranya adalah ahli sosiologi massa.
Hal itu, lanjut Henry, untuk mendorong agar putusan hakim mengenai benar atau salah kecurangan pemilu yang terjadi tidak tergantung dari keyakinan Hakim yang didukung oleh minimal dua alat bukti saja.
Henry mengungkapkan, salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait dengan adanya mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara, hingga intimidasi oleh kepolisian.
Menurut dia, tanpa hal itu, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud, khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDI Perjuangan.