Sandiaga Laporkan Hartanya Rp 7,9 T di LHKPN, Turun Rp 3 T Dibanding Tahun 2022
- Kemenparekraf.
Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tercatat sudah melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 7,9 triliun.
Dalam situs e-LHKPN KPK yang dilihat pada Senin 11 Maret 2024, Sandiaga tercatat sudah melaporkan harta kekayaan itu kepada KPK. Tapi, kini tercatat masih dalam proses verifikasi.
"Total harta kekayaan Rp 7.977.146.639.632 (Rp7,9 triliun)," bunyi keterangan tertulis di website LHKPN.
Tapi laporan harta kekayaan itu masih bisa saja berubah nantinya. Pasalnya, LHKPN yang saat ini sudah tercatat milik Sandiaga Uno itu masih berstatus verifikasi.
Kemudian, dalam website LHKPN KPK itu Sandiaga Uno masih menjadi tokoh nasional yang paling kaya. Di bawahnya, ada Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dengan harta kekayaan Rp 2 triliun, dan di posisi  ketiga ada Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dengan harta kekayaan Rp 1,1 triliun.Â
Proses laporan harta kekayaan kepada KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Maka itu, para pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaan tapi masih statusnya dalam proses verifikasi maka itu masih akan bisa berubah.
Diketahui, jumlah LHKPN yang dilaporkan Sandiaga Uno pada tahun 2023 ini menurun Rp 3 triliun dibandingkan dengan harta kekayaan tahun 2022. Sandiaga tercatat punya laporan harta kekayaan pada tahun 2022 sebanyak Rp 10,9 triliun.
Sementara itu, melalui akun sosial media instagram resminya itu Sandiaga merespons terkait dengan harta kekayaannya yang menurun.
Ia menyebut bahwa itu sudah menjadi risiko ketika baru saja melewati tahun politik.
"Nasib melewati tahun politik. Laporan LHKPN turun 3T, berat badan juga turun 3 kg," bunyi cuitan di instagram Sandiaga Uno dikutip Senin 11 Maret 2024.
Sandiaga Uno memberikan sebuah pesan bagi pihak manapun yang sudah mau terjun ke dunia politik atau pejabat negara. Maka sudah harus siap mengabdi kepada masyarakat bukan malah fokus pada peningkatan kepemilikan harta.