Rapat Pleno Perhitungan Suara Halsel di KPU Malut Ricuh akibat Protes Saksi Parpol

Rapat pleno rekapitulasi KPU Maluku Utara berlangsung, di Kendari, Senin dini hari, 11 Maret 2024, untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR-RI Kabupaten Halmahera Selatan terjadi kericuhan akibat adanya protes.
Sumber :
  • ANTARA/Abdul Fatah

Ternate - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), yang berlangsung Senin dini hari, 11 Maret 2024., untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR-RI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terjadi kericuhan akibat adanya protes dari saksi partai politik (parpol).

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Kericuhan itu diawali saat KPU Kabupaten Halsel menyampaikan hasil pleno rekapitulasi di tingkat DPR-RI terjadi gelombang protes dari saksi parpol karena adanya perbedaan data pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Bahkan, kericuhan itu diakibatkan adanya desakan dari sebagian besar saksi parpol agar KPU Malut untuk melakukan penghitungan ulang dua tingkat, yakni menghitung kertas suara di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, karena adanya perbedaan data dari saksi parpol dan penyelenggara.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Saksi Partai Golkar Arifin Djafar menyatakan merasa dirugikan akibat berkurangnya suara DPR-RI Partai Golkar di tingkat pleno KPU kabupaten sampaikan protes ke KPU Malut.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Saksi Partai Golkar ini menyampaikan nota keberatan kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti secara tuntas di tingkat KPU maka Partai Golkar menyampaikan keberatan untuk diklarifikasi adanya perbedaan data ke pleno KPU Malut.

Menurut dia, Partai Golkar sesuai Formulir Model D hasil di tingkat kecamatan untuk suara DPR-RI di Kecamatan Pulau Obi terjadi perbedaan dengan Formulir Model D hasil di pleno tingkat kabupaten atau terjadi pengurangan suara sekitar 478 suara..

"Sesuai data di tingkat PPK Pulau Obi, untuk DPR-RI 737 suara, baik suara partai maupun tiga caleg, namun berita acara hasil pleno kabupaten menjadi 659 atau ada 78 suara yang hilang," kata Arifin.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sehingga, kata dia, dinamika yang berkembang di KPU Malut diputuskan melakukan rekap kembali ke TPS di Kecamatan Pulau Obi, ternyata ada perubahan yang ditemukan terjadi peningkatan suara di 9 desa, yakni ada peningkatan 798 suara milik Partai Golkar DPR-RI.

"Bahkan, ini merupakan TPS regular bukan TPS khusus yang berada kawasan pertambangan, Golkar berkeyakinan ada 400 suara dari DPR-RI yang hilang," ujarnya.

Oleh karena itu, Partai Golkar mematuhi rekomendasi Bawaslu Malut untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, sebab, berdasarkan hasil sanding data malah terjadi perbedaan yang cukup signifikan

Sementara itu, dalam pleno rekapitulasi di tingkat KPU Malut, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi.

"Surat rekomendasi Bawaslu Malut telah diterima akan ditindaklanjuti atau tidak, maka KPU Malut akan konsultasikan ke KPU Pusat, karena sesuai ketentuan, KPU Malut harus menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi sampai 10 Maret 2024," kata Buchari.

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani ketika dihubungi mengatakan rapat pleno rekapitulasi untuk KPU Halmahera Selatan telah dilakukan kajian karena ada temuan pelanggaran administrasi, kode etik maupun pelanggaran pidana.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 5 tahun 2024 terkait tugas Bawaslu dalam pengawasan, jika menerima keberatan dan bukti telah disandingkan turun satu tingkat di bawahnya terdapat perbedaan perolehan suara, sehingga, untuk mengejar kebenaran yang hakiki, tentunya tidak salah harus turun sampai tingkat penyesuaian C hasil. "Bawaslu harapkan, agar KPU dalam mengejar kebenaran hakiki harus turun hitungannya satu tingkat di bawah, guna mendapatkan keadilan dari partai politik yang telah melaporkan terjadinya perbedaan data di tingkat saksi dan penyelenggara,bahkan kami telah mendapatkan laporan sejak tiga hari lalu dan 11 laporan telah diterima untuk dikaji dan dievaluasi," kata Masita.

Berdasarkan hasil penghitungan suara melalui laman KPU Malut per 7 Maret 2024 untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anis-Muhaimin meraih 26.59 persen suara, Prabowo-Gibran 60.89 persen dan Ganjar-Mahfud 12.53 persen.

Untuk DPR-RI dari tiga kursi yang diperebutkan, berdasarkan data yang diterma KPU per 7 Maret 2024, PDIP berada di posisi teratas dengan 69.469 suara (21.45 persen), disusul Partai Golkar 58.415 suara (18.04 persen), PAN dengan 31.477 (9.72 persen) dan posisi keempat ditempati Partai Nasdem dengan 31.415 suara (9.67 persen).

Begitu pula, untuk empat kursi yang diperebutkan di DPD-RI perwakilan Malut posisi pertama diraih Sultan Ternate Hidayat M Sjah dengan mengantongi 55.900 suara (16.48 persen), disusul DR R. Graal Taliawo dengan 44.702 suara (13.18 persen), posisi ketiga Hasby Yusuf 39.302 suara (11.59 persen) dan keempat ditempati petahana yakni Namto Roba 31.000 suara (9.14 persen)

Sementara itu, Polda Malut tetap melakukan langkah-langkah pengamanan ketat di sekitar tempat sidang pleno tahapan perhitungan surat suara pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaksanakan di Ballroom Bela Hotel 5-10 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan yang ketat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas demokratis dalam proses penetapan hasil sidang pleno penghitungan surat suara pemilu Provinsi Malut.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polri perketat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat provinsi yang dilaksanakan dari 5-10 Maret 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya