PAN Cetak Sejarah Raih 3 Kursi di Kalimantan Selatan, Zulhas Bilang Begini

Zulkifli Hasan Pimpin Langsung Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta –  Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih 3 kursi DPR RI di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, memberikan respon positif atas capaian partainya itu.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Zulhas pun berterima kasih atas kerja keras para caleg dan kader lainnya yang mampu memberikan sejarah baru bagi partai berlambang matahari putih. Ia menyatakan pada dua pemilu sebelumnya, PAN hanya mampu meraih dua kursi di Kalsel lalu merosot jadi satu kursi.

"Iya (momen bersejarah), ini salah satu bagian dari prestasi untuk membangun basis konstituen PAN di Kalsel," kata Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Sigit Purnomo (Pasha Ungu)

Photo :
  • Instagram: pashaungu_vm

Zulhas menyebut tanpa bekerjanya mesin partai, tentu PAN tak akan mampu mencetak sejarah ini. Selain itu, ia juga menegaskan, sejarah ini berkat program partainya yang tak hanya hadir jelang pemilu saja, melainkan konsisten dijalankan.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Ia juga menyebut, raihan baik ini juga sebagai bukti bahwa program-program PAN telah mengena di masyarakat. Jika tidak, tutur Zulhas, mustahil masyarakat akan memilih partainya.

"Kalau datang pas saat pemilu saja kan tentu partainya hilang tidak dipilih, tapi kan PAN selalu buat program dan berjalan, dan masyarakat jadi tahu bahwa ini PAN sehingga mereka memilih PAN," tutur dia.

Zulkifli Hasan tur kampanye dukung Prabowo-Gibran di Kabupaten Mesuji, Lampung

Photo :
  • Istimewa

Sebagai informasi, PAN meraih tiga kursi di tingkat DPR pada Provinsi Kalsel. Tiga orang ini, yaitu pada Dapil 1, Pangeran Khairul Saleh. Sedangkan Dapil 2, Endang Agustina dan Sudian Noor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya