Gerindra: Semua Parpol Peserta Pemilu Saling Menuduh Lakukan Penggelembungan Suara

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 saling menuduh terkait dugaan penggelembungan suara.

Elite PDIP Sebut Pidato Megawati Bentuk Harapan ke Presiden Prabowo Subianto

Adapun isu penggelembungan suara ini sempat menyeret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena perolehan suaranya di Pemilu 2024 belakangan melonjak naik versi penghitungan real count KPU.

"Isu tentang itu (penggelembungan suara) kan juga terjadi, hampir di semua partai peserta pemilu semua saling menuduh. Saling menyangkakan bahwa partai a, b, c, d dan seterusnya melakukan tindakan penggelembungan," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2024.

Dukungan Penuh Jokowi Soal Megawati Akan Ketemu Prabowo: Sangat Bagus, Sangat Bagus

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dikatakan Muzani, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasti tidak akan tinggal diam jika terjadi penggelembungan suara pada partai tertentu. Penggelembungan suara itu kata Muzani akan langsung terdeteksi dengan mudah.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

"Setiap dugaan pelanggaran yang ada di bawah mestinya sudah ditemukan oleh Bawaslu di semua tingkatan," kata dia.

Kemudian, lanjut Muzani, jika pelanggaran Pemilu itu masuk ranah pidana maka dapat dilaporkan ke Gakkumdu. Sementara, untuk pelanggaran yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu itu menjadi kewenangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jika pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu, bisa dilaporkan ke DKPP. Jadi itu jenjang untuk melakukan kontrol terhadap penyalahgunaan sudah cukup ketat," ujar Muzani.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025