JK Minta Masalah Pemilu Diselesaikan Secara Konstitusional, Biar Tak Muncul Parlemen Jalanan
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla alias JK menyoroti berbagai masalah yang muncul terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Kata JK, masalah Pemilu harus diselesaikan secara konstitusional.
Hal itu disampaikan JK saat menghadiri acara diskusi FISIP Universitas Indonesia (UI) Election Talk 04 bertajuk Konsolidasi untuk "Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi?" di Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 7 Maret 2024.
"Masalah sekarang ini kita selesaikan secara konstitusional," kata JK dalam sambutannya.
JK menyebut, jika masalah Pemilu tak diselesaikan secara konstitusional, maka akan muncul parlemen jalanan. Hal ini tentu akan membuat demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
"Karena kalau tidak konstitusional masalah ini, maka diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," ujar eks Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dia melanjutkan, hak angket hingga pembentukan panitia khusus (pansus) bisa menjadi cara menyelesaikan masalah Pemilu.
"Marilah kita selesaikan masalah ini dengan konstitusional, dan salah satu cara tentu di parlemen yang sekarang ini contohnya hak angket atau pansus, apalah namanya. Supaya negara jangan dirusak dengan merusak lagi," kata JK.
Lebih lanjut, JK mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki negara dengan cara yang benar. Dengan begitu, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat dan berdampak baik bagi penyelesaian tantangan ke depan.
"Kepercayaan dari rakyat itu harus timbul agar pemerintah berjalan, karena pemerintah nanti akan menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar daripada tantangan politik," tutur JK.