AHY Tegaskan Demokrat Menentang Hak Angket karena Tak Ada Urgensinya

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partai yang dia pimpin menolak wacana penggunaan hak angket yang bakal digulirkan di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Upaya Maksimal Hasto Muluskan Harun Masiku Dilantik DPR Meski Suara Tak Mencukupi

"Tidak, kami partai Demokrat, saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menolak hak angket itu, karena, sekali lagi, pernah saya sampaikan bahwa tidak ada landasan atau urgensinya," kata AHY kepada wartawan saat ditemui di sela-sela forum Rakernas Kementerian Agraria di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurutnya, Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan. Ia meminta agar seluruh pihak menghormati segala proses tahapan Pemilu 2024, termasuk perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Jaksa Sebut Transaksi Rp400 Juta Buat Muluskan Harun Masiku Dilakukan di Kantor DPP PDIP

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Karena kita lihat bahwa pemilu sudah dijalankan, kita semua menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan KPU, tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam Pemilu dalam demokrasi," katanya.

Jaksa: Hasto dan Harun Masiku Ada Dalam Ruangan Eks Ketua MA Hatta Ali saat Terbitkan Fatwa

AHY menilai jika nantinya suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada perhitungan resmi atau real count KPU memang unggul jauh, hal tersebut sulit untuk diperdebatkan, karena itu sudah merupakan keputusan resmi berdasarkan perhitungan manual.

"Tetapi kita lihat dari hasil sementara berdasarkan penghitungan, baik di awal yang dilakukan secara quick count maupun yang terus bergerak sampai dengan nanti menuju 20 Maret, saya rasa sulit untuk mencari, karena jaraknya jauh sekali, jaraknya jauh dan ini sulit bagi saya menerima untuk dipertanyakan," kata AHY.

"Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritislah; tapi kalau jaraknya seperti ini, margin-nya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI sidak ke Kantor PFN di Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025

Dasco Ungkap Kondisi PFN Memprihatinkan: Utang Banyak, Gaji Karyawan Tertunggak

Dasco mendorong pemerintah untuk membantu agar PFN bisa bangkit kembali.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025