Sudirman Said Ungkap Timnas Amin Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
- Dokumen TransJakarta
Jakarta – Timnas Pemenangan pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) disebut siap mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu 01 tengah mempersiapkan teknis untuk kesiapan menggugat ke MK.
Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said menyebut pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Tugas kami di tim menyiapkan hal-hal teknis yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk menempuh, laporan ke Bawaslu udah kita laksanakan. Ke MK Insya Allah akan kita kerjakan," kata Sudirman, Rabu, 6 Maret 2024.
Sudirman mengklaim divisi hukum Timnas AMIN saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait rencana menggugat hasil Pemilu.
"Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja. Tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK," kata Sudirman.
Bahkan, kata dia, Timnas AMIN juga sudah memerintahkan saksi di lapangan untuk menolak hasil penghitungan suara.
"Yang jelas kan gini. Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya," ujar Sudirman.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya," lanjutnya.