PPK Tapos Depok Ngaku Dapat Intimidasi, Satu Gerbong Tak Sanggup Pilih Mengundurkan Diri
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Depok – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos berbondong-bondong melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. PPK Tapos kompak menyatakan tidak sanggup melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan karena dapat intimidasi.
Surat tersebut beredar luas. Dalam surat nomor 49/PP.06.1/327610/2024 Depok tertulis keterangan PPK Tapos menyatakan ketidaksanggupan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.
Surat tersebut ditandatangani Jaelani selaku Ketua PPK Tapos. Kemudian, ada empat anggota PPK lainnya.
“Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” kata Jaelani dalam suratnya, Rabu, 6 Maret 2024.
Meski mengaku mendapat intimidasi, tapi PPK Tapos tak jelaskan siapa yang melakukan intimidasi tersebut. Namun, ia menyebut dugaan intimidasi itu juga menyasar ke keluarga.
“Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,” demikian kata Jaelani.
Selain Jaelani, empat anggota PPK Tapos yang diduga dapat intimidasi adalah Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin dan Jakaria. Dengan demikian PPK Tapos menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok.
“Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,” ujarnya.
Terkait itu, Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengaku belum tahu. Dia menuturkan belum menerima surat tersebut dari PPK Tapos.
“Tidak ada (dari PPK Tapos). Masih lanjut (proses rekap tingkat kota),” kata Wili.