PDIP Tak Ciut Ganjar Dilaporkan ke KPK: Kita Terbiasa Ngadepin yang Kayak Gini

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Elite PDI Perjuangan (PDIP) yang juga Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan buka suara soal Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ke KPK. Ganjar dilaporkan atas kasus dugaan gratifikasi Rp100 miliar.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Arteria mengatakan pihaknya tak ambil pusung dengan laporan tersebut.

"Silakan saja (dilaporkan)," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.

Hari Guru, Pemprov Jateng Sudah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

Arteria mengatakan pihaknya sudah terbiasa menghadapi laporan dan tuduhan dugaan korupsi. Dia pun mempersilakan KPK untuk mengusut laporan tersebut dan membuktikan tuduhan IPW terhadap Ganjar.

"Kita terbiasa kok ngadepin yang kayak gini. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," ungkapnya.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

Ganjar Pranowo saat nyoblos Pemilu 2024

Photo :
  • Foto AP/Wenes Furqon

Sebelumnya, IPW melaporkan terkait dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan jajaran direksi Bank Jateng dan pejabat di Jawa Tengah. Laporan tersebut dilaporkan IPW ke KPK pada Selasa 5 Maret 2024.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi, istilahnya ada cashback," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa 5 Maret.

Sugeng menjelaskan dugaan korupsi ini dengan memberikan cashback. Adapun cashback dalam kasus itu berjumlah 16 persen total nilai premi.

Kemudian, cashback 16 persen itu dibagi rata aliran dananya ke dalam tiga pihak mulai pihak Bank Jateng hingga salah satu pejabat tinggi di Jawa Tengah.

Sugeng mengklaim jumlah 5,5% itu diduga diberikan kepada Ganjar Pranowo (GP) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya