Nasdem Diam soal Hak Angket di Paripurna DPR, Sudirman Said: Setiap Parpol Punya Pertimbangan

Co-captain Timnas Amin Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus digaungkan yang salah satunya pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Koalisi Perubahan. Namun, saat paripurna DPR, hanya Fraksi Nasdem dari koalisi pengusung AMIN yang tak bersuara soal hak angket.

Wakil Kapten Timnas Pemenangan AMIN, Sudirman Said mengatakan setiap parpol punya pertimbangan masing-masing dalam mengajukan soal hak angket Pemilu 2024.

"Hak angket menjadi domainnya parpol saya kira tiap-tiap parpol punya pertimbangan," ujar Sudirman, Rabu 6 Maret 2024.

Sudirman menjelaskan saat ini Timnas Amin tengah fokus mempersiapkan pengajuan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata dia, Timnas Amin juga tetap menyiapkan bahan-bahan untuk rencana hak angket yang sudah didukung Koalisi Perubahan.

"Kami sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya. Mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk proses hak angket kalau diperlukan dan itu sepenuhnya merupakan domain parpol," jelas Sudirman.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia bilang tim hukum dari Timnas AMIN masih bekerja dengan meriset bahan-bahan gugatan ke MK.

"Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK akan jga bisa digunakan untuk menyelanggarakan hak angket," lanjutnya.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Sebelumnya, Fraksi Nasdem saat rapat paripurna DPR tak bersuara soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berbeda dengan PKS dan PKB yang bagian dari Koalisi Perubahan pengusung AMIN bersuara keras soal perlunya hak angket.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari alias Tobas mengklaim pihaknya siap dan akan jadi bagian dari hak angket. Tapi, kata dia, Nasdem butuh tanda tangan dari setiap anggota fraksi Nasdem untuk hak angket tersebut.

"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja. Dan, kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain," kata Tobas, di gedung DPR, Senayan, Selasa, 5 Maret 2024.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Lebih lanjut, dia bilang pihaknya sedang persiapkan dokumen-dokumen untuk pengajuan hak angket. Ia menyebut pengajuan hak angket sudah dapat arahan dari Ketua Umum Surya Paloh.

"Arahan kan sudah disampaikan sikap resmi oleh sekjen beberapa waktu lalu ketika bersama-sama juga dengan 2 sekjen lainnya PKB, PKS, sudah didasarkan pada arahan ketua umum jadi sudah clear," sebut Tobas.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024