Sahroni Sarankan KPU Segera Audit Forensik Sirekap Buntut Banyak Masalah

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Sumber :
  • YouTube DPR

Jakarta – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni buka suara soal tampilan grafik penghitungan suara sementara atau real count Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) yang hilang pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Menurut Sahroni, hilangnya grafik penghitungan suara pada Sirekap itu merupakan bukti bahwa adanya masalah.

"Kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya? Lah berarti itu ada problem, problem yang lain kan adalah angka, suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik, dan itu agak aneh," ucap Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024. 

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

"Kan jadi ngaco ini Sirekapnya enggak benar atau lembaga quick count-nya, lembaga surveinya yang enggak benar. Nah ini menimbulkan problematika yang luar biasa," ujarnya menambahkan.

Soal Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Nasdem: Jangan Ambil Keputusan saat Emosional

Maka dari itu, dia pun menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan audit forensik buntut banyaknya masalah, salah satunya pada Sirekap.

"Karena banyak masalah mestinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri," ujar Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, KPU tak perlu takut untuk melakukan audit forensik terlebih jika tidak ada yang ditutup-tutupi. "Kalau enggak ada apa-apa, ya audit saja. Toh enggak ada beban kok. Ya kan kalau enggak ada apa-apa, ya kenapa mesti worry? Jalan saja, go ahead," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap). Biasanya, perolehan suara dapat diakses publik melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS). "Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2024.

Idham menyebutkan, model C hasil plano merupakan bukti otentik dari para petugas KPPS. Sebab, dalam proses penghitungannya disaksikan para saksi hingga pengawas.

Dia pun melanjutkan, KPU akan tetap menampilkan formulir model C hasil plano sebagai bukti otentik. Terlebih fungsi utama dari situs pemilu2024.kpu.go.id yaitu sebagai tempat publikasi foto formulir model C hasil plano. 

Idham pun menyoroti masyarakat yang lebih banyak melihat konversi data Sirekap daripada memperhatikan formulir C hasil plano. "(KPU) memberikan informasi yang akurat, karena selama ini foto formulir model C hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya