Bawaslu RI Sebut Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu Tak Hanya Dialami PSI

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

"Dan bukan hanya, mohon maaf, bukan hanya satu partai ya, bukan hanya PSI gitu, tetapi banyak hal yang lain yang kemudian kami harus cek lagi di lapangan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa setiap laporan dugaan penggelembungan suara selalu ditelusuri oleh Bawaslu RI, termasuk oleh dirinya.

Edy Rahmayadi Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Diduga Intimidasi Kepsek Agar Pilih Bobby Nasution

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

"Kan saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send (dikirimkan) ke kami. Jadi langsung kami cek di teman-teman pengawas. Ada yang belum dijawab, ada. Kami tunggu ini," ujarnya.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Bagja lantas menyebut pihaknya selalu memverifikasi dugaan penggelembungan suara tersebut.

"Kami cek di lapangan lagi. Dicek apakah benar demikian, tetapi dari beberapa video yang ada kami langsung sampel satu-dua. Misalnya yang di Cianjur belum ada jawaban, itu belum ada jawaban dari teman-teman pengawas di Cianjur, nanti akan cek," katanya.

Bagja mengatakan bahwa bila terjadi penggelembungan suara dan tidak ada laporan dari petugasnya, artinya pengawas yang ditugaskan bermasalah.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Kalau seandainya terjadi penggelembungan, berarti kan ada yang masif dilakukan, masih bunyi dalam pengawasan, seharusnya bunyi. Kalau enggak bunyi berarti pengawas kami yang bermasalah," katanya.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya