MPR Desak KBRI Riyadh Segera Selamatkan WNI di Arab Saudi yang Diancam Majikan

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi, untuk mengambil langkah-langkah demi menyelamatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bernama Andi Darmawati karena mengaku diancam oleh majikannya.
 
Politikus Partai Golkar itu mengaku prihatin karena saat ini masih terjadi permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kasus itu pun kini sudah direspons oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
 
"MPR meminta KBRI Riyadh segera mengirim nota diplomatik guna melaporkan insiden ini agar otoritas Saudi bisa segera melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan WNI tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Jumlah Petugas Belum Ideal, Kemenag Terus Upayakan Penambahan pada 2025

Ilustrasi Pekerja Migran

Photo :
  • Arabian Business.

Bamsoet meminta Kemenlu bersama KBRI Riyadh untuk terus mengupayakan perlindungan bagi asisten rumah tangga asal NTT tersebut, mulai dari berusaha menghubungi WNI tersebut hingga berkomunikasi dengan Imigrasi Saudi untuk mendapat data majikannya.

MPR: PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Tegaskan Prabowo Tak Tinggalkan Rakyat

 
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kemenlu, bersama BP2MI perlu memberikan atensi serius terhadap permasalahan PMI di luar negeri, terutama yang menyangkut kekerasan hingga pelanggaran hak-hak PMI.
 
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa MPR mendorong pemerintah dan pihak terkait, yakni BP2MI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemnaker untuk bersama mengkaji dan mengevaluasi serta menetapkan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama baru tentang pelayanan dan perlindungan PMI di luar negeri.
 
Perwakilan Indonesia, kata Bamsoet, harus menyusun SOP ataupun petunjuk teknis terkait dengan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberi kerja, pekerjaan, dan kondisi kerja PMI sebagai langkah deteksi dini yang meliputi pemetaan risiko dan mitigasi risiko dalam menyusun rencana kontijensi atas perlindungan terhadap PMI.

5 Pekerja Migran Diamankan saat Mau Berangkat, Diduga Dipekerjakan Untuk Judi Online di Kamboja

Pekerja Migran Indonesia Gelar Aksi Demo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

 
Untuk itu, kata dia, Kemenlu perlu berkomitmen untuk mengoptimalkan bantuan kepada PMI, khususnya yang mengalami permasalahan di wilayah kerjanya, guna mengatasi hal tersebut serta hal-hal lain yang mengancam keselamatan WNI di wilayah kerjanya.
 
"Mulai dari melakukan pendampingan, mediasi, advokasi, hingga pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat oleh pemerintah pusat dan/atau perwakilan Republik Indonesia serta perwalian sesuai dengan hukum negara setempat," kata dia.

Pada Selasa, Kemenlu dan KBRI Riyadh menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menghubungi Andi Darmawati, warga negara Indonesia yang mengaku mendapat ancaman dari majikannya di Arab Saudi.
 
Melalui video di akun media sosialnya, Darmawati mengeluh telah disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam akan dipotong lidahnya.

Jika melaporkan tindak penyiksaan tersebut, WNI asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur itu mengaku diancam tidak dibayar gajinya. (ant)

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Kementerian Agama RI mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi, soal pembatasan jamaah lansia atau lanjut usia, yang diizinkan mengikuti ibadah haji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025