Nasdem Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi KPU Baru Bicara Hak Angket

Politikus Nasdem Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Fraksi Partai Nasdem DPR RI, memastikan pihaknya akan tetap menggulirkan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto mengatakan hak angket baru akan digulirkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi pemenang Pemilu 2024 pada 20 Maret nanti.

Respons 7 Kader Partai KIM Dukung Pramono, PKB Tegaskan Tetap Setia Dukung Ridwan Kamil

"Setelah 20 Maret, kami menghormati penghitungan KPU. Tolong digarisbawahi, tanpa PDIP, Nasdem akan mengambil jalan atau akan angket, per tanggal 21 Maret dengan bukti empirik secara hukum," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024. 

Sugeng melanjutkan, syarat jumlah anggota yang mengajukan hak angket minimal adalah 25 orang dari berbagai fraksi. Dia pun dengan syarat tersebut, maka hak angket bisa digulirkan dengan partai Koalisi Perubahan saja. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar terdiri dari Nasdem, PKS dan PKB.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

"25 orang kan cukup, kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup," jelasnya. 

Lebih lanjut, Sugeng meminta agar hak angket ini tidak dijadikan momok dan anggapan bahwa Koalisi Perubahan tak menerima kekalahan pasangan capres-cawapres yang mereka usung di Pilpres 2024.

Mendagri Tito Jamin Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor

"Angket ini adalah jalan politik. Jangan angket (dijadikan) sebuah momok seolah kita tidak menerima orang karena orang kalah," jelasnya.

Konferensi pers KPU Jatim terkait jadwal debat kedua  Pilgub Jatim.

Debat Kedua Pilgub Jatim Digelar Besok, Ini Bedanya dengan yang Pertama

Ada 7 panelis dalam debat kedua Pilgub Jatim.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024