Nasdem di Paripurna DPR Bungkam soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, JK Bilang Begini
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Fraksi partai politik Koalisi Perubahan di DPR melalui PKS dan PKB sudah menyuarakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat rapat paripurna DPR, Selasa kemarin. Namun, Partai Nasdem justru bungkam tak menyuarakan hak angket itu.
Jusuf Kalla alias JK pun langsung beri respons terkait hal itu. JK yang merupakan bagian pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu mengatakan hak angket sejatinya tugas DPR RI untuk mengawasi pemerintahan.
Ia menyebut jika ada masalah maka DPR RI bertanggung jawabp enuh untuk meminta klarifikasi.
"Anggota DPR dipilih untuk mengawasi pemerintahan. Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya apabila ada masalah yang oleh pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah," kata JK di Gedung Cyber 2 Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 6 Maret 2024.
JK menjelaskan jika rencana hak angket ini sudah bulat akan dimajukan maka DPR juga punya kebijakan untuk menanyakan terkait hal itu. Namun, hak angket jadi hal biasa saat masih ada parpol yang belum ambil sikap secara bulat dalam pengajuan rencana hak angket itu.
"Jadi, biasa saja ini, tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar, menunggu yang lain. Memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," lanjut eks Ketua Umum Golkar itu.
Dia bilang tujuan hak angket itu sebagai ajang untuk minta klarifikasi terkait Pemilu 2024.
"Bertanya sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab," kata JK.
"Sehingga negeri ini pemerintah akan datang akan mulus. Siapapun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya, kalo ndak, nanti curiga terus," ujar JK.
JK menuturkan hak angket di DPR itu sampai dengan saat ini belum ada penjelasan secara rinci akan dimajukan atau tidak.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem di DPR menjelaskan alasan masih bungkam soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Nasdem tak ada suaranya dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa kemarin.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari alias Tobas mengklaim pihaknya siap jadi bagian dari hak angket. Hanya saja, kata dia, Nasdem butuh tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai Nasdem untuk hak angket tersebut.
"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya. Sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain," ujar Tobas, di gedung DPR, Jakarta, Selasa kemarin.
"Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu," tutur Tobas.