Bawaslu Perintahkan Jajaran Mulai Siapkan Bahan Hadapi Sidang di MK
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Totok Hariyono meminta kepada jajarannya di daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Totok mengatakan, bahan awal untuk semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara sudah perlu dipersiapkan mulai dari sekarang dan tertulis di laporan hasil pengawasan.
“Ketua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Jadi, ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis. Dan, itu sudah dikompilasi sesuai dengan templat yang sudah diberikan,” kata Totok dikutip Rabu, 6 Maret 2024.
Totok melanjutkan, bahan-bahan yang sudah disiapkan, harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Tujuannya, kata dia, untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar Bawaslu di daerah tetap meminitor setiap tahapan. Pengawasan ini tetap harus dilakukan agar tidak terjadi pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.
“Kita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain. Itu nanti residunya akan sampai ke Bawaslu,” kata Totok.
Totok menekankan, puncak dari demokrasi yakni mengkonversi suara menjadi kursi. Sehingga, fungsi Bawaslu yakni menjaga suara itu tetap pada hitungan normanya dan tidak bergeser.
“Tidak ada gunanya jadi Bawaslu kalau kita tidak bisa menjaga ini apalagi kita terlibat dalam menaikkan atau menurunkan suara,” imbuhnya.