Fraksi Gerindra: Daripada Angket Lebih Penting Hak Sopir Angkot

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan interupsinya saat rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Menurut politikus Partai Gerindra itu, hak angket tak begitu dibutuhkan masyarakat Indonesia.

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Dia menjelaskan hasil temuannya di lapangan bahwa masyarakat banyak yang mendesak soal penciptaan lapangan kerja. Aspirasi yang dia dengar di lapangan jauh lebih penting dibandingkan hak angket Pemilu 2024.

"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot. Hak para sopir angkot, ribuan, bahkan puluhan ribu anak-anaknya, mereka, masa depannya sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujarnya.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kamrussamad pun menyinggung kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang penghasilan mereka kebanyakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Bahkan, kata dia, masih banyak warga yang bingung memenuhi kebutuhan mereka. Hingga saat mereka jatuh sakit, masyarakat banyak yang harus berutang untuk memenuhi kehidupannya, sebab tidak bisa mencari nafkah.

Karena itu, menurutnya, hak angket saat ini masih belum diperlukan. Dia pun menyarankan pihak-pihak yang merasa ada dugaan kecurangan untuk menempuh jalur hukum yang disediakan undang-undang.

"Jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang pemilu reformasi ini. Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan, disediakan, oleh UU sudah menuduh Pemilu ini curang. Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan masa depan bangsa kita ke depan," ujarnya.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024