PDIP Cs Gaungkan Hak Angket DPR, Demokrat: Perjelas Dulu, Brutalnya di Mana Begitu?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus digaungkan sejumlah fraksi partai politik di DPR seperti PDI Perjuangan (PDIP). Elite fraksi parpol yang kontra dengan wacana hak angket pun beri respons.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mempertanyakan dugaan kecurangan yang mau dibongkar dalam hak angket Pemilu 2024. Meski hak angket merupakan hak konstitusional anggota DPR, ia menuturkan mesti harus diperjelas obyek yang mau diangketkan.
"Namun, apa sesungguhnya yang akan kita angket-kan, apa yang akan kita dalami. Apa yang akan kita selidiki, perjelas dulu, sehingga kemudian tidak serta-merta bahwa menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang sudah dicurahkan pada pemilu," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut dia, jika dikatakan Pemilu 2024 ‘pesta demokrasi paling brutal’, maka harus dijelaskan lebih konkret kebrutalannya apa dan di mana. Bagi dia, hal itu mesti diperjelas agar tak informasi yang keliru ke publik.
"Kalau brutalnya, brutal di mana begitu? Karena ini yang harus didudukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat," jelas Herman yang juga Anggota Komisi III DPR.
Herman bilang, perlu dibahas bersama apa yang menjadi isi dari hak angket DPR tersebut. Dia menilai tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan yang belum bisa dibuktikan
"Ini adalah pemilu yang tentu juga menjadi tugas bersama untuk kita mengawal. Untuk mengawasi bahkan untuk perhitungan ini lah bagaimana kita menuntaskan setuntas-tuntasnya dengan batas waktu yang telah ditetapkan," kata Herman yang juga Ketua DPP Demokrat itu.
Herman mengingatkan kepada anggota dewan agar tak memberikan informasi yang invalid yang bisa membuat publik bingung. Apalagi, kata dia, DPR termasuk lembaga yang seharusnya bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 berjalan jujur dan adil.
"Jika ada hal lain saya kira bisa digunakan namun tentu kita harus juga memperjelas kepada publik. Jangan sampai publik betul-betul tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya," lanjut Herman.
"Ini penting karena DPR adalah bagian daripada pengambil keputusan dalam pelaksanaan pemilu," ujar Herman.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR, perwakilan fraksi dari PDIP, PKS, dan PKB menyuarakan perlunya digulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Bahkan, perwakilan PDIP, Aria Bima mendorong pimpinan DPR menyetujui hak angket.