Legislator PKB Usul Hak Angket, Sebut Proses Pemilu 2024 Paling Brutal

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta - Aspirasi hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 kembali disuarakan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Hal itu disampaikan Luluk dalam rapat paripurna DPR saat pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

“Melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Luluk menjelaskan, pemilu tidak hanya fokus pada hasil. Menurut Luluk, proses harus menjadi cerminan untuk melihat apakah pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.

“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan. Maka, tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” kata dia. 

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi 98, Luluk memandang proses Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang paling brutal.

Sampah Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA

“Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 99, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang sebrutal dan menyakitkan ini,” ujarnya.

Luluk kemudian menyinggung berbagai aksi para akademisi, budayawan, dan mahasiswa yang beberapa waktu lalu mengkritik proses pemilu dan kondisi demokrasi yang berada di titik nadir. 

“Di mana etika dan moral politik berada di titik minus, tidak bisa dikatakan di titik nol. Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya