Fraksi PKB Dorong Hak Angket Pemilu 2024 Saat Rapat Paripurna DPR
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Fraksi PKB di DPR RI mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam interupsi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, dia menyebutkan, Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,
“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” kata Luluk.
Luluk menambahkan, melalui hak angket diyakini akan menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk membeirkan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ujarnya.