Fraksi PKB Dorong Hak Angket Pemilu 2024 Saat Rapat Paripurna DPR

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Fraksi PKB di DPR RI mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Dalam interupsi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, dia menyebutkan, Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” kata Luluk.

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

Luluk menambahkan, melalui hak angket diyakini akan menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024. 

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk membeirkan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ujarnya.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024