Fraksi PKB Dorong Hak Angket Pemilu 2024 Saat Rapat Paripurna DPR

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Fraksi PKB di DPR RI mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Dalam interupsi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, dia menyebutkan, Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” kata Luluk.

DPR Desak Pemerintah Larang Perusahaan Medsos Terima Iklan dari Judol

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

Luluk menambahkan, melalui hak angket diyakini akan menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024. 

DPR Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi Selama Hari Kerja

“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk membeirkan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ujarnya.

Cagub Jatim Luluk Nur Hamidah dan Ketua Dewan Syuro PKB Maruf Amin

PKB Berjaya di Pileg Jatim, Ma'ruf Amin: Wajib Kita Menangkan Luluk-Lukman

Ketua Dewan Syuro PKB Ma'ruf Amin menggaungkan pilihan untuk pasangan calon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024