Fraksi PKB Dorong Hak Angket Pemilu 2024 Saat Rapat Paripurna DPR

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Fraksi PKB di DPR RI mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Dalam interupsi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mendorong agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, dia menyebutkan, Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sejak reformasi 1998 karena menabrak etika dan moral politik,

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendak menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” kata Luluk.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

Luluk menambahkan, melalui hak angket diyakini akan menemukan titik terang sekaligus mengakhiri desas-desus kecurigaan praktik kotor pada Pemilu 2024. 

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk membeirkan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ujarnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024