PKS Pastikan 5 Fraksi Parpol Pengusung Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Solid

Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Lima fraksi partai politik atau parpol di DPR disebut masih solid dalam rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kelima fraksi itu terdiri dari PKS, Partai Nasdem, PPP, PDIP dan PKB.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid alias HNW memastikan lima fraksi di DPR RI pengusul hak angket punya hak komitmen.

"Kan masih lima fraksi yang komitmen. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak komit," kata HNW usai diskusi Forum Ka'bah Membangun (FKM) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2024.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan, beberapa fraksi di DPR masih mempersiapkan untuk mengajukan hak angket. Sebab, pada Selasa, 5 Maret, DPR akan menggelar Rapat Paripurna.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

HNW yakin dalam sidang paripurna nanti akan disuarakan proses pengusulan hak angket.

“Ya semuanya akan berjalan sesuai, nanti akan memutuskan bagaimana teknisnya, a b c d e f-nya, bahwa hak angket akan diajukan ketika masa sidang DPR ya di situlah akan terjadi di masa sidang DPR itu. Detail tentang itu, besok akan Anda lihat,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.

Saat disinggung soal antisipasi untuk menghindari suara lima fraksi di DPR agar tak gembos, HNW memastikan parpol terkait sudah memikirkan hal tersebut.

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 didukung kubu parpol pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni Nasdem, PKS, dan PKB.

Selain itu, parpol yang juga menginisiasi hak anglet adalah pengusung pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang terdiri atas PDIP dan PPP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya