Bawaslu Bilang Terus Melakukan Pengawasan Rekapitulasi Berjenjang Hasil Pemilu 2024
- Bawaslu
Jakarta – Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024, masih terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Lolly Suhenty menyatakan bahwa pihaknya terus mencermati rekapitulasi berjenjang oleh KPU RI yang telah berlangsung sejak 15 Februari 2024 yang dimulai dari tingkat kecamatan.
Lolly memastikan, Bawaslu terus menyandingkan seluruh data yang ada dalam pelaksanaan rekapitulasi berjenjang tersebut.
"Dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, maka langkah yang kami lakukan adalah menyandingkan seluruh data, ya. Misalnya C Hasil disandingkan dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dengan C Hasil salinan," kata Lolly di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Lolly juga mengatakan, bahwa pihaknya di tingkat kabupaten/kota terus mencermati dan menyandingkan kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap.
"Ini untuk memastikan seluruh proses perubahan, misalnya ada perbaikan, itu harus bisa didukung dengan dokumen yang sah, dokumen yang autentik. Nah ini sedang berproses terus di kami," kata Lolly.
Meski begitu, Lolly mengakui pihaknya mendapat informasi bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan landai. Ada juga dinamika yang terjadi di beberapa tempat.
"Beberapa hal yang kemudian cukup dinamis misalnya menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang. Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme koreksi harus ditempuh biar semua persoalan clear," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya juga mencermati dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi berlangsung. Semua dilakukan dengan pengecekan oleh tim yang ada di lapangan.
"Misalnya soal dugaan penggelembungan suara, dan lain sebagainya, ya kami  melakukan check and rechek untuk memastikan betul atau tidak. Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah, itu yang menjadi pencermatan dan fokusnya Bawaslu saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Lolly mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah saat ini telah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi. Namun, sebagian besar masih di tingkat kabupaten/kota.
Diketahui, proses rekapitulasi di kabupaten/kota berlangsung sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Adapun rekapitulasi provinsi pada 19 Februari sampai 10 Maret 2024. Sedangkan, rekapitulasi nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret 2024.