PKS Tunggu Hasil Resmi KPU, Belum Putuskan Jadi Oposisi atau Pro-Pemerintah

Hidayat Nur Wahid di Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai Pemilu 2024. PKS belum menyatakan sikap akan menjadi oposisi atau pro-pemerintah pada periode 2024-2029.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa belum ada pengumuman tentang hasil pemilu, menang atau kalah. Belum ada, jadi jangan bicara tentang oposisi atau tidak oposisi," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Wakil Ketua MPR RI ini juga menyebut sikap partainya akan berbeda jika pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menang Pilpres 2024.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Hidayat menambahkan, Fraksi PKS di DPR RI masih berupaya menggulirkan hak angket dengan fraksi lainnya terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia meyakini penggunaan hak angket bisa menghadirkan perubahan.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Di sisi lain, ia yakin bahwa kelima fraksi, yakni PKS, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), masih solid untuk mendukung hak angket tersebut. "Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak committed (mendukung hak angket)," katanya.

Apalagi lima pimpinan fraksi tersebut sudah menyatakan solid mendukung hak angket. "Pimpinan partai dari lima fraksi ini sudah menyatakan solid dan committed," ujarnya.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024