Saksi Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno KPU Jombang

Rekapitulasi perhitungan pemungutan suara Pemilu 2024 di Jombang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jawa Timur - Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersama saksi pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (GAMA), kompak menolak untuk bertanda tangan hasil pleno rekapitulasi KPU Jombang.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Namun, hanya saksi dari pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang membubuhkan tanda tangan di blanko model D hasil, yang berisikan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. 

Terlihat, ruang tanda tangan saksi AMIN dan GAMA, kosong belum ada tanda tangannya. Sedangkan, dari kubu Prabowo-Gibran ditandatangani oleh saksi bernama Agus Pamuji.

13 Ribu Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Nataru di Jawa Timur

Rekapitulasi perhitungan pemungutan suara Pemilu 2024 di Jombang.

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan bahwa saksi dari kubu AMIN dan GAMA tidak mau tanda tangan hasil pleno penghitungan suara tersebut. Burhan memastikan, penolakan dari saksi kedua pasangan calon itu tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

"Sesuai dengan aturan, saksi diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, saksi tersebut menuliskan alasan keberatan. Nah, hal tersebut sudah dilakukan oleh saksi AMIN dan saksi GAMA," kata Burhan pada Senin, 4 Maret 2024.

Burhan menyebut, sikap saksi Anies-Muhaimin bersama saksi kubu Ganjar Pranowo-Mahfud tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres di Jombang. "Mereka sudah menuliskan keberatan hasil pleno. Jadi tidak meneken tanda tangan tidak masalah. Tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres di Jombang," ujarnya.

Sementara, Kapten Tim Daerah AMIN Jombang, Ahmad Athoillah membenarkan bahwa pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno KPU Jombang. Ada beberapa alasan penolakan itu, diantaranya penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Selain itu, adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan, adanya money politic, serta intimidasi. Itu sudah kita tulis di catatan keberatan saksi," tutur Ahmad. 

Berdasarkan hasil pleno KPU Jombang menunjukkan, bahwa hasil pleno KPU Jombang yakni Prabowo-Gibran memperoleh 596.716 suara. Pasangan nomor 2 itu meraih 70,5 persen suara dari 845.848 suara sah. 

Pasangan Prabowo-Gibran, menyapu bersih kemenangan di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Posisi kedua ditempati pasangan Ganjar-Mahfud yang memperoleh 157.762 suara atau setara dengan 18,7 persen. 

Sedangkan, posisi juru kunci ditempati pasangan Anies-Muhaimin yang mendulang 91.370 suara atau setara dengan 10,8 persen. 

Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di Kabupaten Jombang sebanyak 1.011.402 orang. Dari jumlah itu, 880.391 orang memberikan hak suaranya TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Lalu, dari 880.391 surat suara yang digunakan, terdapat 845.848 suara yang dinyatakan sah, serta sebanyak 34.543 surat suara dinyatakan tidak sah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya