Jokowi Tegaskan Hak Angket Terkait Pilpres Urusan Anggota DPR
- Kemhan
Jakarta - Presiden RI Jokowi kembali merespons soal wacana hak angket yang bakal digulirkan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jokowi minta agar persoalan hak angket dapat ditanyakan kepada anggota DPR RI.
"Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024.
Usulan hak angket pertama kali datang dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Ganjar juga buka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu bilang hak angket sebagai hak penyelidikan DPR jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ganjar menyampaikan, dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Kata dia, parpol pengusung juga bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket. Saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dia menyampaikan, usulan untuk gulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yaitu PDIP dan PPP. Dorongan hak angket itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
Adapun capres nomor urut satu Anies Baswedan buka suara terkait rencana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia bilang hak angket saat ini sudah sebentar lagi akan masuk tahap final.
"Kita tunggu, mudah-mudahan dalam hari hari ke depan akan final," kata Anies di Jakarta Utara, Minggu, 3 Maret 2024.